Halaman

Senin, 18 Juli 2011

Selain di Kemenaker, Perusahaan Istri Nazaruddin juga Ikut Tender di Kemendiknas

Jakarta - Perusahaan istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, diketahui bernama PT Alfindo Nuratama Perkasa. Dirut perusahaan ini adalah Arifin Ahmad. Neneng dan Arifin sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam tender di Kemenakertrans. Namun, ternyata perusahaan ini juga ikut tender di beberapa proyek di Kemendiknas.

Berdasarkan penelusuran detikcom, Kamis (9/6/2011), perusahaan ini beralamat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari data yang didapatkan, Arifin Ahmad memang menjadi pemimpin perusahaan ini. Sedangkan Neneng disebut memiliki jabatan penting di perusahaan tersebut. PT Alfindo menjadi rekanan dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans.

Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa KPK telah memanggil Arifin Ahmad untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTS di Kemenakertrans. "Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad diperiksa sebagai saksi," tutur Johan Budi. Namun, hingga berita ini diturunkan, Arifin belum juga hadir di kantor KPK.

Informasi dari berbagai sumber, PT Alfindo ini juga merupakasan perusahaan yang ikut tender dalam proyek pengadaan barang di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas pada 2007. Diduga ada unsur suap dalam proyek tender ini. Nazaruddin diduga terlibat dalam proyek ini, karena dia ikut dalam sebuah pertemuan di sebuah hotel di Jakarta Barat pada 2007. Apakah Nazaruddin juga punya kontribusi di perusahaan Alfindo?

Penelusuran detikcom, sedikitnya ada empat perusahaan yang ikut tender dalam proyek di Kemendiknas itu. Yaitu PT Taruna Bakti Perkasa, PT Anugrah Nusantara Jaya, PT Mahkota Negara, dan PT Alfindo Nuratama Perkasa.

Selain tender di Kemendiknas, PT Alfindo juga ikut tender dalam pengadaan pengembangan laboratorium FMIPA Universitas Negeri Malang (UM) tahun 2009. PT Alfindo juga pernah menang tender dalam pengadaan alat Laboratorium Pusat dan Daerah dan pembuatan panel listrik di Gedung Pusat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan dengan nilai kontrak Rp 30 miliar.

Sumber: detikNews

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More