Jakarta -
Perusahaan istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, diketahui bernama PT
Alfindo Nuratama Perkasa. Dirut perusahaan ini adalah Arifin Ahmad.
Neneng dan Arifin sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai
saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam tender di Kemenakertrans. Namun,
ternyata perusahaan ini juga ikut tender di beberapa proyek di
Kemendiknas.
Berdasarkan penelusuran detikcom,
Kamis (9/6/2011), perusahaan ini beralamat di Jalan Daan Mogot, Jakarta
Barat. Dari data yang didapatkan, Arifin Ahmad memang menjadi pemimpin
perusahaan ini. Sedangkan Neneng disebut memiliki jabatan penting di
perusahaan tersebut. PT Alfindo menjadi rekanan dalam proyek pembangunan
pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans.
Juru
Bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa KPK telah memanggil Arifin Ahmad
untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTS
di Kemenakertrans. "Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad diperiksa sebagai
saksi," tutur Johan Budi. Namun, hingga berita ini diturunkan, Arifin
belum juga hadir di kantor KPK.
Informasi dari berbagai sumber,
PT Alfindo ini juga merupakasan perusahaan yang ikut tender dalam proyek
pengadaan barang di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas pada 2007. Diduga ada unsur suap dalam
proyek tender ini. Nazaruddin diduga terlibat dalam proyek ini, karena
dia ikut dalam sebuah pertemuan di sebuah hotel di Jakarta Barat pada
2007. Apakah Nazaruddin juga punya kontribusi di perusahaan Alfindo?
Penelusuran
detikcom, sedikitnya ada empat perusahaan yang ikut tender dalam proyek
di Kemendiknas itu. Yaitu PT Taruna Bakti Perkasa, PT Anugrah Nusantara
Jaya, PT Mahkota Negara, dan PT Alfindo Nuratama Perkasa.
Selain
tender di Kemendiknas, PT Alfindo juga ikut tender dalam pengadaan
pengembangan laboratorium FMIPA Universitas Negeri Malang (UM) tahun
2009. PT Alfindo juga pernah menang tender dalam pengadaan alat
Laboratorium Pusat dan Daerah dan pembuatan panel listrik di Gedung
Pusat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan
dengan nilai kontrak Rp 30 miliar.
Sumber: detikNews
0 komentar:
Posting Komentar