Jakarta -
KPK berencana menjemput paksa mantan Bendahara PD M Nazaruddin untuk
keperluan proses hukum kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games
2011, Palembang. Polri mengaku melakukan siap pencarian membantu KPK
jika diminta.
"KPK punya tim sendiri, kita akan bantu sepenuhnya.
Mereka punya tim khusus, peralatan khusus tapi kalau butuh bantuan dari
kita ya pasti kita bantu," ujar Kabareskrim, Komjen Pol Ito Sumardi, di
lapangan Bhayangkara, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (22/6/2011).
Ito
mengatakan, pihaknya tidak memiliki kaitan kasus dengan Nazaruddin.
Sampai saat ini Polri belum menerima permintaan bantuan dari KPK.
"Nggak
ada (permintaan)," jelasnya.
Menurut Ito, peran polisi hanya
membantu tugas-tugas KPK. "Kita harus ingat asas praduga tak bersalah.
Kita kan tidak mengejar penjahat tapi orang yang diduga punya kaitan,"
tandasnya.
Seperti diberitakan, Nazaruddin sudah dua kali mangkir
dari panggilan KPK. Janjinya untuk menghadirkan pengacara guna
melayangkan surat keterangan sakit, juga tidak dia penuhi.
Panggilan
kedua Nazaruddin tersebut dilayangkan karena yang bersangkutan mangkir
pada panggilan pertamanya, Senin (13/6). Pada panggilan kasus
pembangunan wisma atlet hari Kamis (16/6/2011), dia juga tak datang.
Ia
dituding sebagai atasan dari Mindo Rosalina Manulang, salah satu
tersangka kasus itu, Mindo disebut-sebut diperintahkan oleh Nazaruddin
untuk melakukan transaksi suap.
Pada Jumat dua pekan lalu,
Nazaruddin juga mangkir dari panggilan KPK. Pada saat itu dia dipanggil
terkait penyelidikan kasus pengadaan barang dalam rangka revitalisasi
sarana dan prasarana di Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Pendidik, Kemendiknas pada 2007.
Sumber: detikNews
0 komentar:
Posting Komentar