Halaman

Rabu, 12 Oktober 2011

Indonesia Siap Tingkatkan Standar Keselamatan Kerja

Ilustrasi. Foto: Koran SIJAKARTA - Pemerintah Indonesia merekomendasikan adanya peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja di Negara-negara Asia dan Eropa. Penerapan standar K3 yang ketat akan meningkatkan pelindungan bagi para pekerja dari ancaman terjadinya kecelakaan kerja.

Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Muhaimin Iskandar saat membuka Asia-Europe Meeting (ASEM) workshop on National Occoputional Safety and health (OSH) strategis yang diadakan pada 12-13 Oktober 2011 di Yogyakarta, Rabu (12/10/2011).

Pertemuan tentang stategi keselamatan dan kesehatan kerja ini dihadiri oleh 38 negara Asia dan Eropa, yang terdiri dari 24 delegasi dari sejumlah negara dan 14 wakil negara melalui kedutaan besarnya di Indonesia.

Hadir pula perwakilan dari ILO, Sekretariat ASEAN dan Komisi Eropa. Muhaimin menjelaskan bahwa acara itu merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Bali 2008 pada Asem-LEMC di Bali.

Pada pertemuan di Bali dibahas mengenai More and Better Jobs-Strategic Cooperation to Promote Decent Work and Global Labour Markets to Our Mutual Benefit yang ditegaskan juga pada Deklarasi Leiden 2010.

Indonesia dan Singapura dipilih sebagai "project leaders" untuk kegiatan K3 dan telah menyepakati penyelenggaraan lokakarya yang berfokus pada implementasi strategi K3 nasional.

“Pertemuan Itu merupakan wujud kepedulian negara-negara khususnya Asia dan Eropa dalam mengembangkan strategi K3 nasional sehingga pada kesempatan ini banyak masukan-masukan dari negara- negara tentang strategi K3 nasionalnya," kata Muhaimin.

Muhaimin menambahkan, dalam era globalisasi ini, terutama dalam menghadapi persaingan perdagangan internasional, asas penerapan K3 merupakan syarat utama yang berpengaruh besar terhadap nilai investasi, kualitas, dan kuantitas produk, kelangsungan usaha perusahaan serta daya saing  sebuah negara. 

"Jadi kesadaran dan kerja sama dari semua pihak untuk mendukung penerapan K3 sebagai salah satu upaya menarik investasi dan meningkatkan pembangunan perekonomian di Negara-negara Asia dan Eropa," katanya.

Pertemuan negara-negara Asia-Eropa ini, lanjut Muhaimin, dapat dimanfaatkan untuk saling berbagi pengalaman mengenai stategi dan manajemen penerapan K3 dari masing-masing Negara.

"Pertemuan kali ini akan merekomendasikan pelaksanaan kegiatan terkait dengan peningkatan kapasitas melalui kerja sama teknik, dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3)," ujarnya.

Muhaimin menjelaskan dalam peningkatan pelaksanaan berkelanjutan bidang K3, terdapat dorongan secara global menuju pengembangan strategi secara nasional.

Bahkan International Labour Organization (ILO) memperkenalkan konvensi ILO No 187/2006 tentang promosi kerangka kerja keselamatan dan kesehatan kerja.

“Seiring dengan adanya konvensi tersebut, maka banyak negara yang telah mengembangkan strategi K3 secara menyeluruh, sehingga pekerja dan pengusaha dapat saling terlindungi,"harapnya.          

Namun yang paling penting, lanjutnya, semua pihak harus menyadari bahwa penerapan K3 merupakan hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi. 

”Dengan adanya perlindungan kerja yang maksimal, dapat dipastikan akan berpengaruh pada ketenangan bekerja, produktifitas, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja,” tuturnya. 

Ditambahkan Muhaimin, dengan adanya penerapan K3 dalam aktivitas kerja, diharapkan dapat menekan terjadinya kasus-kasus kecelakaan kerja yang selama ini banyak terjadi pada sektor konstruksi, perhubungan baik darat, laut, dan udara,  pertambangan serta sektor lainnya.

Selain melaksanakan fungsi pembinaan, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan kepastian hukum dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan norma-norma ketenagakerjaan, termasuk penerapan K3 di perusahaan-perusahaan.

Hal ini telah dilakukan Kemenakertrans dengan melakukan revitalisasi  pengawasan  ketenagakerjaan di Indonesia.

oleh: Okezone

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More