Halaman

Jumat, 15 Juli 2011

Wakil Ketua DPR Serukan Anggota DPR Tak Lagi Rapat di Hotel


Wakil Ketua DPR Serukan Anggota DPR Tak Lagi Rapat di Hotel


"Saya serukan untuk gunakan fasilitas di Gedung DPR, tidak perlu di hotel," ujar Priyo kepada detikcom, Kamis (9/6/2011).

Menurut politisi dari Golkar tersebut, fasilitas di Gedung DPR masih layak untuk digunakan sebagai ruang rapat. Anggota DPR diminta untuk tidak melakukan rapat di luar meski diundang pihak tertentu.

"Tidak perlu di hotel meski diundang pemerintah," kata Priyo yang juga ketua DPP Golkar ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (6/6/2011), Panja RUU BPJS menggelar rapat selama 3 hari di hotel Intercontinental, Karet Jakarta. Wartawan dan aktivis LSM yang memanatu jalannya pembahasan RUU tersebut dilarang memasuki ruang rapat di hotel mewah tersebut.

Hari ini giliran Panja RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Komisi XI DPR yang menggelar rapat di hotel mewah Aryaduta di Menteng, Jakarta Pusat. Rapat ini digelar untuk finalisasi UU OJK. Padahal materi yang dibahas hanya untuk menyelesaikan satu pasal mengenai komposisi Dewan Komisioner saja.

"Panja OJK tinggal 1 pasal mengenai Dewan Komisioner saja. Nanti malam kita rapat di Hotel Aryaduta Patung Tani pukul 19.00 WIB. Kita tidak menginap, juga tidak tahu biayanya," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, kepada detikcom, Kamis (9/6/2011).

oleh: detikNews

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More